Kebijakan dan undang-undang kolonial Belanda tidak mempertentangkan apa yang disebut garis warna kulit, jika dibandingkan dengan kolonialisme lain pada masa itu, tampak seperti sikap liberal dan bahkan modern terhadap pencampuran ras, hal ini pada dasarnya tidak lepas dari pragmatisme dan oportunisme bangsa Belanda.
SEKILAS TENTANG TEMUAN RIBUAN KOIN BELANDA DI DESA MANDALA, KECAMATAN TELAGA LANGSAT, KABUPATEN HULU SUNGAI SELATAN yang pernah beredar ini biasa disebut dengan. Pada masa kolonial
Masa Kolonial Belanda. Sekitar tahun 1600-an, bangsa Eropa datang ke Indonesia guna mencari rempah-rempah. Kala itu, di Nusantara sudah berdiri berbagai kerajaan yang memiliki mata uang sendiri dan beredar juga mata uang asing bernama picis dari Tiongkok. Dua tahun kemudian, pada 1602, berdiri maskapai dagang bernama VOC milik Belanda.
Inilah pembahasan singkat mengenai hak gebruik, hak atas tanah barat zaman kolonial Belanda, hal yang perlu kamu ketahui. Meski sudah tidak berlaku, kamu wajib memahaminya ya biar tidak bingung saat mengurus hak pakai atas tanah. Baca juga pembahasan status hukum pertanahan atau terkait properti lainnya, di artikel.rumah123.com.
Pembahasan kali ini bukanlah persoalan barter maupun perkembangan mata uang kripto, melainkan kita mundur ke ratusan tahun belakang dengan membahas perkembangan mata uang koin pada masa Hindia Belanda. Pada awal abad ke-17, Belanda melangkah ke Nusantara, membawa perubahan besar termasuk dalam sistem mata uang.
Cultuurstelsel adalah kebijakan sistem tanam paksa yang terjadi pada masa pemerintah kolonial Hindia Belanda di bawah Gubernur Jenderal Johannes Van den Bosch (1830-1833). Secara garis besar, cultuurstelsel dilakukan dengan cara memaksa para petani untuk memberikan tanah mereka dan menanam tanaman ekspor yang laku di pasar internasional.
kolonial 1830-1901 yang mencakup pokok-pokok bahasan Culturstelsel, Politik Kolonial Liberal, Imperialisme Modern, Menuju ke Politik Etis, dan Sekitar Politik Etis. A. Culturstelsel (1830-1870) 1. Latar Belakang Culturstelsel Sejak masa pemerintahan van der Capellen, pemerintah Belanda sudah
Pada 1885, pemerintah Kolonial Belanda membedakan besar tarif pajak berdasarkan kewarganegaraan wajib pajak. Seperti pemerintah memberlakukan kenaikan pajak tinggal untuk warga Asia menjadi 4 persen. Masa kemerdekaan. Pada masa kemerdekaan, pajak dimasukan ke dalam UUD 1945 Pasal 23 pada sidang BPUPKI.
Para raja Jawa mengklaim berkuasa atas kehendak Tuhan, dan Belanda mendukung sisa-sisa aristokrasi Jawa tersebut dengan cara mengukuhkan kedudukan mereka sebagai penguasa wilayah atau bupati dalam lingkup administrasi kolonial. Di awal masa kolonial, Jawa memegang peranan utama sebagai daerah penghasil beras.
DEN HAAG, KOMPAS.com - Belanda melalui Perdana Menteri Mark Rutte meminta maaf atas perbudakan selama 250 tahun di masa kolonial, pada Senin (19/12/2022).. Permintaan maaf ini datang hampir 150 tahun setelah berakhirnya perbudakan di koloni-koloni luar negeri Belanda, termasuk Suriname di Amerika Selatan, Indonesia di timur, serta pulau-pulau Karibia seperti Curacao dan Aruba.